6. Timsus masih dalami motif penembakan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendalami motif Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif penembakan itu.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman, saat ini belum kami simpulkan," kata Kapolri.
Dia menambahkan, untuk menggali motif, pihaknya masih melakukan pendalaman.
7. Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda yang kini terancam hukuman mati
Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.
Dia naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.
Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Peran Irjen Ferdy Sambo Irjen Ferdy Sambo Terancam Pidana Hukuman Mati Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Brigadir J Ferdy Sambo kapolri tembak menembak tembak dinding iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun hukuman mati
Artikel Terkait