Pengacara Pastikan Keluarga Bharada E Aman dan Tak Ada Ancaman

Ari Sandita Murti
Tim Kuasa Hukum Bharada E alias Bharada Richard Eliezer di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). (Foto: Dok/MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kuasa Hukum Bharada E , Deolipa Yumara menjelaskan tentang kondisi kliennya selama di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J . Sejauh ini, kliennya dan keluarganya dalam kondisi aman dan tanpa ancaman.

"Tentunya nyaman dijaga dengan Bareskrim Polri, aman, dan nyaman," ujarnya kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022. 

Sejauh ini meski Bharada E dalam kondisi aman selama ditahan polisi, dia belum bisa bertemu dengan keluarganya, khususnya orang tua dari kliennya itu. Namun, pihak keluarga Bharada E juga dalam kondisi baik-baik saja pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini tidak ada ancaman. Terakhir mengobrol (dengan pihak keluarga Bharada E) ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," tuturnya.

Dia menambahkan, pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada dampak emosional yang dirasakan oleh pihak keluarga. Hanya saja, dia tak merincikan apa pengaruh yang dirasakan oleh keluarga Bharada E itu.

"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarganya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah, pasti ada," katanya. 

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network