LPSK ke Bareskrim Besok, Temui Bharada E Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator

Muhammad Farhan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) Bharada E. LPSK segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (8/8/2022). 

 
 

Edwin menyampaikan lembaganya sudah mengagendakan pertemuan dengan Bareskrim Polri pada Selasa besok (9/8/2022) untuk berkoordinasi supaya bisa bertemu Bharada E. 

"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," ujar Edwin. 

Menurut Edwin, Bharada E punya kualifikasi sebagai JC apabila mau membuat terang kasus yang masih menyisakan banyak teka-teki ini.

"Jadi kami akan menggali keterangan baru dari Bharada E apabila memang dirinya bukan pelaku utama," ujar Edwin.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network