LPSK ke Bareskrim Besok, Temui Bharada E Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator

Muhammad Farhan
LPSK ke Bareskrim Besok, Temui Bharada E Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) Bharada E. LPSK segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (8/8/2022). 

 
 

Edwin menyampaikan lembaganya sudah mengagendakan pertemuan dengan Bareskrim Polri pada Selasa besok (9/8/2022) untuk berkoordinasi supaya bisa bertemu Bharada E. 

"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," ujar Edwin. 

Menurut Edwin, Bharada E punya kualifikasi sebagai JC apabila mau membuat terang kasus yang masih menyisakan banyak teka-teki ini.

"Jadi kami akan menggali keterangan baru dari Bharada E apabila memang dirinya bukan pelaku utama," ujar Edwin.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update