Kapolri Ungkap Tiga Jenderal Diduga Hambat Penanganan TKP Penembakan Brigadir J

Putranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (iNews TV)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J.

Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menimbulkan hambatan-hambatan. Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya. 

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.  "Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.iNewsMadiun
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network