Mahfud menegaskan dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, dia bertugas untuk mengawal kebijakan dan arahan presiden yang meminta agar kasus ini dibuka dengan benar. Sehingga, sudah menjadi kewajiban Mahfud untuk mencatat tatanan dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga kepolisian.
"Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan presiden bahwa harus dibuka dengan benar. Sehingga saya punya tatanan lengkap dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait