Sebelumnya, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, yang dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, mengungkap beberapa kejanggalan. Salah satu hasil autopsi ditemukan bahwa otak Brigadir J berpindah ke perut dan kepala Brigadir J retak enam bagian.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam autopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali menempatkan dua orang tenaga kesehatan. Pertama satu dokter Martina Aritonang dan satu lagi magister kesehatan Herlina Lubis untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum.
Meski kedua tenaga medis bertugas atas permintaan dari pihak keluarga atau surat surat tugas dari lawyer. Namun, apa yang mereka catat sudah hasil kerjasama dengan dokter forensik.
"Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam," kata Kamaruddin di kanal Youtube Refly Harun.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait