Berkas Perindo dan 5 Partai Lainnya Dinyatakan Lengkap saat Pendaftaran Pemilu 2024

Felldy Utama
KPU menyatakan berkas pendaftaran Perindo sebagai peserta Pemilu 2024 lengkap. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini, Senin (1/8/2022) sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya. Dari keenam parpol tersebut salah satunya ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

 

Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan berkas pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada sembilan parpol yang telah mendaftar hari ini.

"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada sembilan partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

 

Kesembilan parpol yang mendaftar hari ini yaitu PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).

Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.  Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada enam parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

 

Keenam parpol yang berkasnya lengkap yaitu PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB.

"Selebihnya yang lain masih kami masih proses," ujarnya.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network