JAKARTA,iNewsMadiun.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menjelaskan agenda pertemuan dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumahnya, beberapa waktu lalu. Pertemuan keduanya merupakan rekomendasi dari pihak Polres Jakarta Selatan setelah LPSK berkoordinasi dengan kepolisian.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengungkapkan, pertemuan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Juli 2022. Menurutnya, dalam pertemuan itu Ferdy Sambo hendak mengajukan permohonan perlindungan kepada Bharada E dan istrinya, yakni Putri Chandrawati.
"Jadi pertemuan yang dilakukan oleh LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo itu awalnya kami berkoordinasi dulu dengan Polres Jaksel karena biasanya jika ada kasus-kasus yang menarik perhatian publik, kami koordinasi dengan kepolisian. Kemudian dari koordinasi dengan Polres Jaksel tersebut, kami diarahkan untuk menghubungi Pak Irjen Ferdy Sambo di rumahnya. Di situlah Pak Irjen Sambo meminta perlindungan kepada LPSK untuk Bharada E dan Ibu Putri," kata Hasto kepada MNC Portal melalui telepon, Kamis (28/7/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait