Temui Irjen Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan LPSK

Muhammad Farhan
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto/Humas LPSK)

JAKARTA,iNewsMadiun.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menjelaskan agenda pertemuan dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumahnya, beberapa waktu lalu. Pertemuan keduanya merupakan rekomendasi dari pihak Polres Jakarta Selatan setelah LPSK berkoordinasi dengan kepolisian.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengungkapkan, pertemuan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Juli 2022. Menurutnya, dalam pertemuan itu Ferdy Sambo hendak mengajukan permohonan perlindungan kepada Bharada E dan istrinya, yakni Putri Chandrawati.

"Jadi pertemuan yang dilakukan oleh LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo itu awalnya kami berkoordinasi dulu dengan Polres Jaksel karena biasanya jika ada kasus-kasus yang menarik perhatian publik, kami koordinasi dengan kepolisian. Kemudian dari koordinasi dengan Polres Jaksel tersebut, kami diarahkan untuk menghubungi Pak Irjen Ferdy Sambo di rumahnya. Di situlah Pak Irjen Sambo meminta perlindungan kepada LPSK untuk Bharada E dan Ibu Putri," kata Hasto kepada MNC Portal melalui telepon, Kamis (28/7/2022).



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network