JAKARTA, iNews.id - PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) mengumumkan Timur Pradopo mengundurkan diri dari Komisaris Independen perseroan pada 22 Juli 2022.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Pollux Hotels menyatakan pengunduran diri mantan Kapolri itu bakal diputuskan dalam rapat umum pemegang saham, pada 28 Juli 2022.
"Pada tanggal 22 Juli 2022, Perseroan menerima Surat pengunduran diri Komisaris, yaitu Bapak Timur Pradopo selaku Komisaris Independen. Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 28 Juli 2022," kata Direktur Pollux Hotels, Subramanian Arumugam, dalam keterbukaan Informasi kepada BEI, dikutip Selasa (26/7/2022).
Manajemen menegaskan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Mengutip laman resmi Pollux Hotels, Jenderal (Purn) Timur Pradopo merupakan warga negara Indonesia yang saat ini berusia 66 tahun, dan terakhir menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pollux Hotels Group Tbk.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait