Jurnalis Yahudi Nekad Bikin Reportase di Makkah, Menteri Israel: Tak Bertanggung Jawab dan Merusak!

Ahmad Islamy Jamil
Jamaah haji bersiap menjalani wukuf di Padang Arafah, 8 Juli lalu. (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNewsMadiun.id – Menteri Kerja Sama Regional Israel, Esawi Frej, mengecam reportase yang dibuat seorang jurnalis di negara tersebut baru-baru ini.

Pasalnya, reportase yang mengangkat tema hubungan Arab-Israel itu mengambil Tanah Suci Makkah sebagai lokasinya.

Untuk diketahui, Makkah adalah tempat paling suci dalam agama Islam. Menjadi salah satu dari dua Tanah Haram bersama Madinah, orang-orang non-Muslim dilarang atau diharamkan untuk memasuki kota itu.

 

Reuters melansir, stasiun TV Israel, Channel 13 News, pada Senin (18/7/2022) lalu menayangkan laporan 10 menit dari Arab Saudi, tempat kelahiran Islam.

Dalam laporan tersebut, jurnalis Gil Tamary bepergian dengan mobil di dekat Masjidil Haram di Makkah dan mendaki Jabal Rahmah yang berada di Padang Arafah.

Jabal Rahmah sangat dihormati oleh umat Islam. Sebab, di tempat itulah Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah terakhirnya 14 abad silam.

 

Ditemani oleh seseorang yang tampak seperti pemandu lokal dan yang wajahnya diburamkan untuk mencegah identitasnya, Tamary merendahkan suaranya saat berbicara ke kamera dalam Bahasa Ibrani. Lelaki itu terkadang beralih ke Bahasa Inggris agar tidak ketahuan bahwa dia adalah orang Israel.

“Saya minta maaf, (tapi aksi Tamary) itu adalah hal yang bodoh untuk dilakukan dan dibanggakan,” kata Frej kepada lembaga penyiaran publik Kan.

“Menyiarkan laporan ini hanya demi mengejar rating adalah tindakan yang tak bertanggung jawab dan merusak,” tuturnya.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network