Kudeta Ratu Adil Januari 1950; Jakarta Jadi Sasaran, Begini Akhir Nasib APRA di Tanah Pasundan

Rizky Darmawan, Sindonews
Pemberontakan APRA yang ditampilkan dalam pameran foto di Museum Mandala Wangsit. Foto/Okezone

JAKARTA,iNewsMadiun.id - Sejarah pemberontakan APRA merupakan salah satu peristiwa yang terjadi pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Gerakan ini dipimpin oleh Raymond Pierre Westerling yang merupakan tokoh militer Belanda. APRA merupakan kepanjangan dari Angkatan Perang Ratu Adil yang berdasar dari mitologi ramalan Jayabaya, yang berarti seorang pemimpin hendak bertindak adil dan bijaksana bagi rakyatnya.

Latar belakang munculnya gerakan pemberontakan ini bermula di Bandung, pada 23 Januari 1950 karena hendak dibubarkannya negara bagian bentukan Belanda di RIS (Republik Indonesia Serikat) yang kembali bersatu dengan Republik Indonesia. Pemberontakan APRA ini juga beralasan untuk mempertahankan negara Pasundan demi melindungi aset ekonomi kolonial yang ada di wilayah tersebut.

Sebagai bekas perwira Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger (KNIL) Raymond Pierre Westerling juga memiliki pasukan yang mayoritas bekas prajuritnya sendiri, terutama dari prajurit Regiment Speciale Troepen (Regimen Pasukan Khusus). Ketidaksetujuan APRA terhadap hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 1949.

Di mana Tentara KNIL akan dibubarkan dan akan dimasukkan ke dalam kesatuan-kesatuan TNI dan pasukan Belanda harus ditarik dari Indonesia. Kerja sama antara APRA dengan Sultan Hamin II dari Pontianak yang memiliki paham feodal akhirnya terbentuk. Kudeta pada Januari 1950 ini merupakan percobaan yang mereka lakukan, demi mempertahankan negara feodal RIS ketika mayoritas negara bagian RIS menginginkan bergabung dengan Republik Indonesia.

Ultimatum yang menuntut pemerintah RIS menghargai negara-negara bagian, terutama Negara Pasundan serta mengakui APRA sebagai tentara Pasundan, dikirimkan oleh Westerling pada pemerintah RIS 5 januari 1950. Dalam tenggang waktu lima hari pemerintah RIS harus memberi jawaban dan akan terjadi perang bila tuntutan tersebut ditolak.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network