SIDOARJO -iNewsMadiun.id Eksekutor penembakan juragan rongsokan Sabar (37), berhasil diringkus Tim Jatanras Polresta Sidoarjo. Penangkapan pelaku penembakan yang menggemparkan warga Kabupaten Sidoarjo itu, dilakukan polisi di wilayah Kabupaten Sampang.
Pelaku penembakan yang diketahui berinisial J, telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sidoarjo, untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini polisi juga masih memburu otak penembakan ini, yakni paman pelaku J, berinisial E.
Dari hasil penyelidikan sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, pelaku J melakukan penembakan terhadap korban atas perintah pelaku E.
"Untuk melaksanakan penembakan itu, J mendapatkan upah Rp100 juta," tuturnya, Jumat (1/7/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait