Tax Amnesty Jilid II Berakhir Hasil Tidak Memuaskan Hanya Diikuti 247.918 Wajib Pajak

Viola Triamanda SINDOnews
Menkeu Sri Mulyani (foto Ist)

JAKARTA - iNewsMadiun.id Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II resmi berakhir pada 30 Juni 2022.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax amnesty jilid II yang telah berlangsung selama 6 bulan tersebut diikuti 247.918 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan.

"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak. Data akan menjadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Program Pengungkapan Sukarela, Jumat (1/7/2022).

Adapun pajak penghasilan (PPh) yang dikantongi negara dari program tersebut mencapai Rp 61,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 594,82 triliun.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network