Sekitar 600.000 orang Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Timur Tengah 1967. Sebagian besar negara menganggap permukiman Israel itu ilegal berdasarkan hukum internasional.
Akan tetapi, Israel ngotot membantahnya. Koordinator khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengutuk serangan oleh pemukim Yahudi itu.
“Pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban dan segera diadili,” tulisnya di Twitter.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait