Razia Petugas Gabungan Tak Gentarkan Truk ODOL Pengangkut Tanah Urug, Warga: Backingnya Kuat!

MADIUN,iNews.is - Meski petugas gabungan mengklaim telah melakukan razia gabungan beberapa waktu lalu, faktanya truk dengan muatan dan dimensi berlebih atau ODOL (over dimension over loading) masih bebas melintas di jalanan Nasional hingga kabupaten, di Madiun Jawa Timur.
Bahkan truk-truk dengan muatan tanah urug menggunung melebihi bak truk tersebut seperti konvoi di jalanan.
Pantauan inews.id sepanjang Kamis - Junat (01-02/05/2025) di lokasi, truk pengangkut tanah urug itu masuk ke Kabupaten Madiun dari arah Jalanan Magetan, tepatnya Kecamatan Kartoharjo lalu masuk ke jalan kabupaten di desa Pule kecamatan Sawahan, Madiun.
Truk kemudian bergerak ke arah timur, melintasi jembatan Bengawan Madiun, jalan depan pasar Kajang dan Polsek Sawahan yang masuk wilayah Hukum Polres Madiun Kota. Setelah itu truk bergerak ke timur melewati selatan pos Polisi Exit Tol Dumpil, hingga jalan Raya Madiun Surabaya yang masuk wilayah hukum Polres Madiun.
Sebagain truk pengangkut tanah urug nampak parkir di depan warung yang ada di pinggir jalan Kabupaten maupun Nasional di Madiun. Kondisinya tak jauh berbeda seperti hari hari sebelumnya, muatan tanah urug berlebih dan menggunung dengan kondisi terpal penutup banyak yang terbuka.
"Semenjak banyak truk angkut tanah urug lalu lalang, kondisi jalan jadi ramai dan kadang padat Mas. Jumlahnya banyak. Yang penting jangan di belakangnya terlalu lama saat berkendara, bisa terkena debu atau bahkan kerikilnya yang jatuh. Bahaya," kata Kiki warga Sawahan.
Sebagai pedagang keliling, Kiki mengaku pernah mengetahui jika truk dengan muatan tanah urug berlebih itu terjaring razia petugas gabungan kepolisian dan dinas perhubungan di sekitar exit tol Dumpil. Namun menurutnya hal itu tak membuat para sopir truk jera.
"Yang angkut tanah urug berlebih dan terjaring razia berapa to Mas, bisa di hitung dengan jari. Sebanding tidak dengan yang melintas, silahkan dihitung. Mungkin mereka berani karena ada backingnya kuat. Kalau Ndak ada backingnya, apa mungkin to Mas. Tp ini mungkin lho ya," ujarnya sambil pamit melanjutkan berjualan dengan sepeda motornya.
Kasat lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengaku telah melakukan penertiban truk ODOL tersebut. Mulai tilang SIM, STNK hingga bersama dishub terkait KIR nya.
"Awalnya mereka lewat ring road, kita razia dan tilang. Sekarang mereka lewat jalur desa Pule-kajang di Kecamatan Sawahan yang masuk wilayah hukum Polres Madiun Kota,"Ujar Nanang melalui telepon.
Sementara itu Kasatlantas Polres Madiun AKP Andrian Permana tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan tim inews.id terkait masih banyaknya truk ODOL Pengangkut tanah urug yang seolah bebas melintas di wilayah hukum Polres Madiun.
Padahal keberadaan truk ODOL sendiri menjadi perhatian Presiden Prabowo. Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, usai bertemu Presiden bersama pimpinan Komisi V di Istana Kepresidenan, Jakarta, pertengahan April 2025 yang lalu.
"Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Kenapa? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada," ujar Lasarus di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi