JAKARTA, iNewsMadiun.id - Setelah menerima uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian harus diperiksa di Bareskrim Polri. Sebagai informasi Doni Salmana sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Quotex.
Karena hal ini, Rizky memastikan bakal lebih berhati-hati dalam bertindak. Pasalnya, Rizky memang tak tahu soal latar belakang uang yang diterimanya dari pria berjulukan Crazy Rich Bandung itu.
"Waktu itu saya tidak tahu menahu juga kan. Maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," ujar Rizky kepada awak media, Kamis (16/3/2022).
Rizky pun siap apabila diminta mengembalikan uang Rp400 juta itu. Dia membeberkan sedikit mengenai uang tersebut, yang diakuinya telah digelontorkan untuk kegiatan sosial.
"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana. kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," ujar dia.
Putra komedian Sule itu pun siap apabila diminta mengembalikan uang Rp400 juta tersebut. Sebagaimana yang disampaikan sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy.
"Kita siap (mengembalikan dana Rp400 juta), kita sudah menjelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)" kata Ahmad Ramzy.
Kehadiran Rizky di Bareskrim tersebut untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan. Dia diberondong 19 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu.
Editor : Arif Handono