get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Harta Indra Kenz Sudah Disita, Hotman Paris Posting: "Kok Nggak Ada Tas Hermes, LV dan Berlian"

Rabu, 16 Maret 2022 | 21:59 WIB
header img
Hotman Paris mempertanyakan keberadaan tas Hermes, Louis Vuitton dan berlian milik Indra Kenz. (Foto: IG @hotmanparisofficial. Naskah: celebrities.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sejumlah harta Indra Kenz disita polisi terkait kasus dugaan penipuan trading binary option. Pengacara Hotman Paris baru-baru ini mempertanyakan barang mewah Indra Kenz yang disita polisi itu. Dia curiga kok tak ada berlian dan tas Hermes.

Hal itu diunggah oleh sang pengacara kondang lewat sosial media pribadinya. Dalam postingan tersebut Hotman Paris menyebutkan beberapa harta Indra Kenz yang telah disita. Namun yang membuatnya bingung adalah dirinya tak menemukan keberadaan Tas Hermes, Louis Vuitton dan berlian.

"Toyota Supra, rumah di Sumatera Utara 6 miliar, rumah di Tangerang 20 miliar," kata Hotman Paris, dalam video yang dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (15/3/2022). 

"Kok nggak ada tas Hermes, LV dan berlian," katanya. 

"Mobil Tesla kemudian Lamborghini segala macam itu dalam waktu dekat, nanti akan diekspos kembali," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Seperti diketahui, pengacara kondang Hotman Paris terus soroti kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan. Bahkan tak main-main pengacara 62 tahun itu juga kerap melontarkan sindiran menohok untuk kedua tersangka kasus penipuan investasi bodong tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa beberapa aset lainnya akan disita dalam waktu dekat. Hal itu pun membuktikan Indra Kenz akan benar-benar terancam menjadi jatuh miskin.iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut