MADIUN, iNewsMadiun.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun akan mengadakan debat publik pertama antara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Hotel Aston pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Debat ini akan mengangkat empat tema penting: Sosial, Ekonomi, Hukum, dan Tata Negara.
"Debat publik ini merupakan salah satu bentuk kampanye yang kami fasilitasi. Kami mengundang masyarakat untuk menyaksikannya," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, pada Senin (14/10/2024).
Pita juga mengungkapkan bahwa materi debat telah diserahkan kepada panelis yang berasal dari luar kota, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat.
"Semua materi debat telah kami serahkan kepada panelis, yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat," tambahnya.
Debat publik ini akan disiarkan langsung di televisi, radio, dan juga dapat disaksikan melalui live streaming di YouTube KPU Kota Madiun. Untuk menjaga suasana kondusif, masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 75 pendukung.
"Acara ini juga dapat disaksikan secara langsung di berbagai media. Kami membatasi setiap paslon untuk membawa 75 orang pendukung," jelas Pita.
Sebagai bagian dari tata tertib, para pendukung dilarang membawa bahan kampanye atau alat peraga lainnya, kecuali yang melekat pada diri mereka, seperti baju, jaket, atau topi. (ant)
Editor: Arif Wahyu Efendi
Editor : Arif Wahyu Efendi