Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ponorogo Tetapkan Kabag Keuangan DPRD Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Dewan
Advertisement . Scroll to see content

Edan, Ada Sindikat Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:52 WIB
  • author Edi Purwanto, Arie Dwi Satrio
Edan, Ada Sindikat Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Para tersangka kasus dana tukin Kementerian ESDM. (Foto: Arie Dwi)

KPK mengumumkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran dana tukin. Mereka yakni, Bendahara Pengeluaran, Abdullah (A); Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS).

Kemudian, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi danPerekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

Tak hanya itu, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp27,6 miliar.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut