Besaran dana hibah yang difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Sahat bersama-sama Abdul Hamid yakni, sejumlah Rp40 miliar untuk 2021 dan Rp40 miliar untuk 2022. Karena berhasil, Abdul Hamid kemudian meminta bantuan kembali kepada Sahat untuk alokasi dana hibah 2023 dan 2024. \
"Tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp2 miliar," imbuhnya. Sahat telah menerima lebih dulu uang muka Rp1 miliar dari Abdul Hamid melalui perantaraan Rusdi dan Ilham Wahyudi. Uang Rp1 miliar tersebut kemudian berhasil diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 14 Desember 2022."Sedangkan sisa Rp1 miliar yang dijanjikan tersangka AH akan diberikan pada Jumat (16/12/2022)," ujar Johanis.
KPK menduga Sahat telah menerima total Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah tersebut. KPK bakal menyelidiki dan menelusuri lebih jauh ihwal uang yang diterima maupun digunakan Sahat Simanjuntak. Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Abdul Hamid dan Eeng yang merupakan pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pada bagian lain, Sahat Simanjuntak mengakui kesalahannya terkait penerimaan suap alokasi dana hibah di Jatim tersebut. Atas perbuatannya, politikus Golkar tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya, warga Jawa Timur dan keluarga.
"Pertama saya salah, saya salah. Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), dini hari. Sahat pasrah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Tapi, dalam kesempatan itu, Sahat meminta doa agar proses hukumnya di KPK bisa berjalan dengan lancar. "Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Sumber https://nasional.sindonews.com/read/970603/13/sahat-tua-simanjuntak-diduga-terima-suap-rp5-miliar-terkait-dana-hibah-1671135173?showpage=all
Editor : Arif Handono