MADIUN, inewsMadiun.id – Petugas Lapas Madiun berhasil mengagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari luar ke dalam lapas. Pria yang diduga menyelundupkan bernama Toyib (46) warga Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura. Barang bukti yang disita berupa tiga bungkus sabu seberat 28,26 gram dan satu bungkus ekstasi berisi 10 butir.
”Orang ini awalnya tidak mau kita geledah saat mau masuk ke Lapas Madiun. Karena curiga, akhirnya kita geledah,” kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova, Kamis (1/12/2022)
Menurut dia, petugas memeriksa terhadap setiap pengunjung sesuai standart operasional prosedur. Namun Toyib menolak. Petugas kemudian tetap melakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan apa-apa. Melihat kegelisahan pria berusia 46 tahun itu, petugas Lapas bersama anggota Satnarkoba Polres Madiun Kota, kemudian meminta Toyib melepas celananya dan melakukan pemeriksaan dubur.
Editor : Arif Handono