get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Madiun Tetapkan Kades Sukosari Dagangan Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang

Tahanan Kejari Madiun yang Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi Kolam Renang Meninggal di Lapas

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:41 WIB
header img
Kasi Intel Kejari Madiun Achmad Wahyudi. Foto: IG @kejarikabupatenmadiun

MADIUN,inews Madiun.id - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun JJL meninggal dunia di lapas kelas 1 Madiun, Rabu (20/8/2025). JLN merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

‎Kasi Intel Kejari Madiun Achmad Wahyudi saat dikonfirmasi Inews.id  membenarkan tersangka dugaan korupsi kolam renang tersebut meninggal dunia. Dugaan sementara penyebabnya karena sakit.

‎ "Iya betul beliaunya meninggal. Tapi sakitnya kami masih cari info," ujar Achmad.

‎Ditempat terpisah, Kasi Bimkemas Lapas Kelas 1 Madiun, Arya Juni Pratama, menyatakan, tahanan yang meninggal tersebut pagi tadi saat jam apel.

‎ "Iya tadi pagi infonya ada tahanan yang meninggal. Pas apel pagi tadi itu ada ambulan yang datang. Detailnya nanti kita sampaikan ya ," katanya.

‎Perlu diketahui, Kejari Madiun sebelumnya menetapkan  JLN dan EEP sebagai tersangka dugaan korupsi kolam renang yang ada di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Mereka, ditetapkan tersangka setelah diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik pada Rabu (24/7/2025).

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, mengatakan dalam pelaksanaannya, proyek kolam renang tersebut tidak dijalankan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk namun jutru borongkan ke para tersangka.

‎"JLN mengambil alih seluruh proses pembangunan, mulai dari pencarian tukang hingga pembelian material. Sementara EEP menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), lalu mengubahnya menjadi tiga kolam dengan ukuran dan kedalaman berbeda tanpa melalui prosedur dan justifikasi teknis," ujarnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut