Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan sudah melakukan gerak cepat terkait kasus penyakit gagal ginjal akut. Salah satunya mengedarkan surat kepada rumah sakit, apotek, hingga puskesmas, untuk tidak meresepkan serta mengkarantina obat sirup. "Di tiga titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu (sirup) tidak didisplay," ucap Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, sejauh ini belum ada temuan pasien gagal ginjal akut di Kota Bogor. Meski demikian, dia telah meminta untuk melakukan kewaspadaan dini di semua fasilitas kesehatan (faskes) Kota Bogor. "Kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, si sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium, kita minta sesuai arahan Kemenkes," ucap Retno.
Editor : Arif Handono