Pada kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa yang belum sepekan ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) telah ditahan dan terancam diberhentikan dengan tidak hormat. “Terduga pelanggar sudah di penempatan khusus. Kemudian terkait hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam Irjen Pol Syahar Diantono melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
TM saat ini ditempatkan di ruang khusus, namun Kapolri tidak menyebutkan lokasinya. Penahanan itu dilakukan seiring proses penyidikan berjalan. “Menunggu proses pidana. Setelah pidana tetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya,” ujarnya. Sigit mengungkapkan, peredaran narkoba juga melibatkan sejumlah orang, termasuk perwira menengah. Setelah diselidiki, polisi pun menangkap tiga warga sipil. Selanjutnya penyelidikan mengarah kepada anggota kepolisian.
“Kemudian di kembangkan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka (brigadir polisi kepala), dan juga anggota polisi berpangkat kompol (komisaris polisi), jabatan kapolsek,” tuturnya. Atas dasar itu, kata Sigit, penyidik mengembangkan lebih lanjut perkara itu. Hasilnya, polisi menangkap bandar narkoba.
“Kemudian berkembang pada seorang pengedar, kemudian mengarah ke personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan kepala Polres Bukit Tinggi. Dari situ kemudian kami melihat ada keterlibatan Irjen TM,” imbuhnya. Kapolri kemudian meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran untuk menuntaskan kasus tersebut. “Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil apakah (anggota) Polri, akan sampai Irjen TM sekalipun untuk diusut tuntas,” ucap jenderal bintang empat itu.
Kapolri menegaskan, akan menindak tegas anggota yang bermasalah, khususnya dalam kasus narkoba. Dia tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. “Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas. Komitmen dari kami untuk bersih-bersih dari institusi Polri,” jamin mantan kepala Bareskrim Polri itu.
Editor : Arif Handono