get app
inews
Aa Read Next : Hakim Vonis Bebas Mantan Kasat Samapta Polres Malang atas Tragedi Kanjuruhan 135 Tewas

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Terverifikasi 125 Orang, Hari Ini Dibahas Lintas Kementerian

Senin, 03 Oktober 2022 | 04:46 WIB
header img
Korban tewas tragedi Kanjuruhan dipastikan 125 orang. Jumlah ini meralat yang disampaikan sebelumnya yakni 129 orang karena ada yang tercatat ganda. Foto: Avirista Midaada

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Korban tewas tragedi Kanjuruhan dipastikan 125 orang. Jumlah ini meralat yang disampaikan sebelumnya yakni 129 orang karena ada yang tercatat ganda. 

"Terkonfirmasi, terverifikasi yang meninggal jumlahnya, dari awal diinformasikan 129, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan DVI dan Dinkes jumlahnya 125. Karena ada yang tercatat ganda," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (2/10/2022) malam.

Menurut dia, tim investigasi telah bekerja dan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui penyebab peristiwa ini hingga menewaskan 125 orang. "Kemudian tim penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya akan kita sampaikan ke seluruh masyarakat," tuturnya.

Penyidik kepolisian memeriksa kamera CCTV dan mengumpulkan data-data di lapangan untuk kepentingan penyelidikan. Nantinya data-data itu akan digunakan jadi referensi mengenai dugaan adanya pelanggaran prosedur tetap untuk penanganan massa kerusuhan. "Tentunya perkembangan-perkembangan yang ada akan kita sampaikan yang jelas, kami akan serius dan akan mengusut tuntas, dan tentunya ke depan terkait dengan proses penyelenggaraan, proses pengamanan, yang nanti akan didiskusikan tentunya akan menjadi acuan dalam proses acuan pengamanan," katanya.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut