JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polri menerima informasi soal dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, tak dijelaskan rinci sejauh mana info yang didapatkan tim khusus (timsus) terkait peran Kapolda tersebut.
Ketiga orang itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
"Ya dari timus sudah mendapat informasi tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Terkait hal tersebut pun, Dedi memastikan, tim khusus maupun Inspektorat Khusus (Irsus) akan mendalami adanya informasi tersebut.
"Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujar Dedi.
Yang pasti, kata Dedi, saat ini Polri masih terus fokus untuk merampungkan berkas perkara lima tersangka kasus penembakan Brigadir J tersebut.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," ucap Dedi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.
Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono