get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kronologi Kasus Pasutri Asal Sorowako Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak di Luar Nikah

Sabtu, 03 September 2022 | 06:48 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa benarkan pasutri asal Sorowako menjadi tersangka karena adopsi anak luar nikah,(Foto : Andi Makkasau)

Sayangnya janji tersebut hanya tinggal janji. Tak berselang lama orang tua RI kemudian meminta untuk mengembalikan cucunya yang sudah diadopsi Yulis dan Oki dengan ancaman.

"Saya takut dan tidak mau bermasalah, sehingga saya ikhlas sekali pun saya rindu dan sayang terhadap anak itu, Kata Yulis dengan terbata-bata.

Tidak hanya mengambil cucunya, Orang tua RI bahkan melaporkan orang tua angkat cucunya itu ke pihak kepolisian hingga membuat pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak tau lagi mau berbuat apa, saya sudah berstatus tersangka padahal saya merawat anak itu layaknya akan sendiri bahkan selama saya adopsi tak ada bantuan dari orang tua kandungnya baik dari RI maupun RE," tuturnya.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut