Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Pasutri Asal Sorowako Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak di Luar Nikah

Sabtu, 03 September 2022 | 06:48 WIB
  • author Andi Makasau
Kronologi Kasus Pasutri Asal Sorowako Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak di Luar Nikah
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa benarkan pasutri asal Sorowako menjadi tersangka karena adopsi anak luar nikah,(Foto : Andi Makkasau)

Sayangnya janji tersebut hanya tinggal janji. Tak berselang lama orang tua RI kemudian meminta untuk mengembalikan cucunya yang sudah diadopsi Yulis dan Oki dengan ancaman.

"Saya takut dan tidak mau bermasalah, sehingga saya ikhlas sekali pun saya rindu dan sayang terhadap anak itu, Kata Yulis dengan terbata-bata.

Tidak hanya mengambil cucunya, Orang tua RI bahkan melaporkan orang tua angkat cucunya itu ke pihak kepolisian hingga membuat pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak tau lagi mau berbuat apa, saya sudah berstatus tersangka padahal saya merawat anak itu layaknya akan sendiri bahkan selama saya adopsi tak ada bantuan dari orang tua kandungnya baik dari RI maupun RE," tuturnya.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut