get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Beda dengan Putri Candrawathi, 4 Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak, Nomor 4 Lahiran di Sel

Jum'at, 02 September 2022 | 23:07 WIB
header img
Angelina Sondakh saat bebas dari penjara. (Foto/dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Putri Candrawathi , istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Putri disebut masih punya beban pengasuhan anak yang masih kecil.

"Ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan. Terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memiliki balita," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di kantor Komnas HAM Kamis, (1/9/2022).

Menurut Agung, sejauh ini Putri Candrawathi juga sudah dicekal sehingga tak bisa berpergian ke luar negeri. Dia juga dinilai kooperatif.

Alasan tersebut dianggap bertolak belakang dengan sejumlah kasus. Tersangka perempuan yang juga punya beban pengasuhan tetap ditahan.

Berikut sejumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum dan memiliki anak :

 

1. Angelina Sondakh


Angelina Sondakh saat bebas dari penjara. (Foto/dok.SINDOnews)

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mantan Puteri Indonesia ini terbukti terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, Angie menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya.

Sejak 27 April 2012, Angie menjadi warga binaan LP Wanita Kelas II A Pondok Bambu.

Karena kasus tersebut dia harus terpisah dari anaknya, Keanu Massaid yang saat itu baru berumur 2,5 tahun dan ditipkannya melalui sopir.

Angie akhirnya bebas dari LP Pondok Bambu pada 3 Maret 2022 lalu.

 

2. Vanessa Angel


Vanessa Angel ditahan kasus narkoba (foto SINDOnews)

 

Sebelum meninggal karena kecelakaan, artis Vanessa Angel sempat tersandung kasus narkoba.

Dia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020.

Dari hasil penangkapannya, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa yang saat itu tengah hamil menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020.

Dalam persidangan dia dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman tiga bulan penjara serta denda Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terhitung sejak Rabu (18/11/2020).

Vanessa menjalani masa hukuman di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Vanessa Angel melahirkan putra pertamanya yang Gala Sky Ardiansyah pada Juli 2020 lalu. Meski begitu, dia tetap menjalankan masa tahanannya dan harus meninggalkan bayinya selama 3 bulan di jeruji besi.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut