Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 5 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Selain Ferdy Sambo

Kamis, 01 September 2022 | 18:23 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Daftar 5 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Selain Ferdy Sambo
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (Foto : Bachtiar Rojab)

JAKARTA iNewsMadiun.id - Sebanyak lima perwira polisi selain irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran menghalangi proses hukum atau obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut. 

"Kemudian oleh penyidik timsus juga sudah dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). 

Menurut Agung, terdapat nama lima perwira lain selain eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Termasuk, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

 

 

Adapun nama perwira lain selain Ferdy Sambo, yakni:

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut