get app
inews
Aa Text
Read Next : Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menkopolhukam: Kapolri Akan Usulkan kepada Presiden untuk Membuat Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:44 WIB
header img
Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik (Foto : Antara)

Polri telah memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut