JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan membuka kembali kasus Km 50 jika ada novum baru.
Kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu kembali mencuat setelah hebohnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Sigit mengatakan bahwa saat ini jaksa penuntut umum (JPU) juga sudah melakukan banding.
Dia menerangkan bahwa Komnas HAM dan Kompolnas juga turut dilibatkan dalam kasus tersebut. "Jaksa melakukan banding kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebutkan sekian banyak orang terlibat dalam kasus FS di institusi Polri membuat ada kesan geng dalam institusi Polri.
"Bagaimana dengan kasus KM 50, itu juga tertutup. Kalau dibuka kasus KM 50 itu harus dibuka novumnya nanti untuk dipertanyakan ke Kapolri. Kenapa juga penasihat Kapolri terlibat dalam kasus Ferdy Sambo," kata Desmond.
Sementara itu, Romo Muhammad Syafi'i menyatakan bahwa ada rumor mobil yang berada di Km 50 itu terindikasi sebagai mobil yang ada dalam peristiwa tertembaknya Brigadir J.
"Dan misteri di Km 50 itu saya kira lebih hebat ketimbang misteri kematian Brigadir Yosua," kata Romo.
Dia juga menyinggung soal tidak adanya penjelasan soal CCTV rusak. Dia juga menyoroti lokasi kejadian yang kini sudah dihilangkan.
"CCTV rusak, tapi nggak ada penjelasan, lokasi dihilangkan sekarang saya lihat kemarin sudah di-backhoe semuanya. Ini semuanya penghilangan alat bukti. Ini sesuatu yang saya kira bertentangan dengan tata cara penanganan kasus di tubuh kepolisian. Mungkin dengan audit program ini, kita bisa melihat benang merah dari Satgassus ini dengan peristiwa Km 50 itu," ujar Romo.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono