BANDUNG, iNewsMadiun.id - Sebuah video berisi rekaman tentang seorang driver ojek online (ojol) mendapat order atau pesanan dari wanita untuk menguburkan jasad janin bayi berusia 4 bulan dalam kandungan, viral di media sosial (medsos). Terkait kasus ini, wanita di Ciwidey, Kabupaten Bandung yang mengorder ojol ditangkap polisi.
Berdasarkan pantauan video dan keterangan dalam unggahan di medsos TikTok oleh akun @cotunalayubi, cerita berawal saat driver ojol mendapatkan order dari seorang wanita di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Peristiwa itu terjadi 18 Mei 2022 lalu, namun baru viral akhir ini.
Saat tiba di rumah pemesan, ojol diminta menguburkan jasad. Awalnya driver ojol mengira jasad yang hendak dikuburkan itu kucing.
"Yang order nyuruh nguburin bayi. Dikiranya (oleh driver ojol) kucing kali ya tinggal ngubur," tulis @cotunalayubi dalam video.
Editor : Arif Handono