PSHT Resmi Miliki Hak Merek Kelas 41, Parluh September 2026 Jadi Momentum Pemulihan Persaudaraan
MADIUN,iNewsMadiun.id - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kini secara sah dan resmi memegang Sertifikat Merek Kelas 41 dari Kementerian Hukum RI, menutup babak sengketa hukum yang selama ini menjadi sumber kegaduhan di lingkungan persaudaraan.
Sertifikat dengan Nomor Pendaftaran IDM001503116 diterbitkan atas nama PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE, beralamat di Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq menyambut penuh syukur keputusan yang sangat dinantikan ini.
"Syukur alhamdulillah, semua perangkat legalitas hukum tentang PSHT ini nyaris selesai. Yang terakhir, hak merek kelas 41 yang selama ini jadi sumber kegaduhan, sudah dimiliki kembali secara sah oleh organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Semua badan hukum sudah lengkap, semua hak merek sudah kita miliki, sehingga tidak ada alasan lagi kita untuk melanjutkan perselisihan yang tidak produktif," ujar Taufiq di acara Press Conference Hukum dan Advokasi PSHT di Kota Madiun, Selasa (8/9/2026).
Ia berharap dengan kepemilikan hak merek ini, seluruh unsur dalam organisasi dapat kembali bersatu. "Mudah-mudahan dengan hak merek kelas 41 ini tidak ada lagi kegaduhan, sehingga peluang untuk kembalinya guyub rukun itu bisa kita lakukan dengan cara yang lebih baik, lebih beradab, sehingga persaudaraan kita ini bisa benar-benar memberi manfaat bagi para warga, masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," tambahnya.
Perwakilan Biro Hukum PSHT, Welly Permana, menjelaskan cakupan perlindungan yang diberikan melalui sertifikat tersebut. Menurutnya, kelas 41 mencakup jasa pendidikan, pelatihan olahraga, seni bela diri, pencak silat, hingga penyelenggaraan kegiatan budaya dan olahraga.

"Inti dari hak merek kelas 41 ini adalah hak kita menyelenggarakan berbagai kegiatan yang sifatnya pendidikan, pelatihan, dan sebagainya, sesuai uraian jasa yang tercantum dalam sertifikat. Melalui sertifikat nomor IDM001503116 ini, organisasi sudah leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan dan tidak boleh lagi diganggu oleh oknum-oknum yang merasa memiliki klaim," tegas Welly Permana.
Sertifikat ini diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, dengan masa perlindungan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan 7 Oktober 2025 hingga 7 Oktober 2035, dan dapat diperpanjang.
Di sisi lain, terkait kegiatan Perapatan Luhur yang akan digelar pada 25 hingga 27 September 2026 di Padepokan Jalan Merak Nomor 10, Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq menyebut bahwa persiapan sudah baik. Termasuk seluruh materi acara yang disiapkan. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana merukunkan kembali sedulur-sedulur yang selama ini masih berbeda pandangan.
"Perapatan Luhur nanti bisa mengakrabkan dan merukunkan kembali sedulur-sedulur kita yang selama ini masih berbeda pandangan. Kita undang semua, termasuk kubu-kubu yang selama ini berbeda, mudah-mudahan berkenan hadir. Kita berharap melalui acara ini bisa duduk bareng, rembukan bareng, bagaimana organisasi PSHT ini bisa kita kembangkan ke depan dengan cara yang lebih baik," jelasnya panjang lebar.
Soal adanya spanduk penolakan yang terpasang di sekitar Padepokan, Taufiq menegaskan hal itu hanya berasal dari beberapa oknum dan bertentangan dengan ajaran organisasi.
"Itu karena beberapa oknum saja, dan itu bertentangan dengan ajaran kita, makanya ya kita abaikan. Kita tetap berkeyakinan aparat pun ngerti mana yang benar, mana yang salah," ucapnya.
Dari sisi perizinan, pihak PSHT mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mulai dari Wakapolri, Kaba Intelkam, Polda, hingga Kapolres. Meski izin tertulis belum dikeluarkan, pihaknya optimis aparat memahami maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
"Undangan juga sudah disampaikan kepada Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Menteri Luar Negeri yang juga Ketua Umum PB IPSI yang baru, serta perguruan-perguruan besar dan historis di Indonesia. Siapapun yang terpilih nanti, yang penting kita bersatu. Semoga Perapatan Luhur ini membawa berkah dan mengembalikan kejayaan PSHT yang selalu merukunkan," pungkas Taufiq.
Editor: Arif Wahyu Efendi