Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Imran Khan, Mantan PM Pakistan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:33 WIB
  • author Anton Suhartono
Imran Khan, Mantan PM Pakistan Dijerat UU Terorisme, Para Pendukung Pasang Badan Cegah Penangkapan
Imran Khan dijerat UU terorisme karena mengancam polisi dan pejabat (Foto: Reuters)

Sementara itu ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan partai telah mengajukan jaminan agar Khan tak ditangkap.

Penggunaan UU anti-terorisme sebagai dasar untuk menjerat para pemimpin politik bukan hal aneh di Pakistan. Saat berkuasa Khan juga menggunakan alat ini untuk memperkarakan lawan politik serta aktivis.

Khan juga mengungkapkan kekecewaan terhadap militer karena tidak membelanya saat digulingkan dari pemerintahan. Dia menduh penggulingannya bagian dari konspirasi Amerika Serikat, namun dibantah Gedung Putih.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut