Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Turun Gunung, Periksa Pemilik Tanah LSD di Kuwu Madiun Terkait Dugaan Alih Fungsi Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas 4 Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Siap Diserahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:50 WIB
  • author Khafid Mardiyansyah
Berkas 4 Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Siap Diserahkan ke Kejaksaan
Ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto (Foto: MPI)

JAKARTA,iNewsMadiun.id - Mabes Polri kembali menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Ketua Timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J sudah lengkap.

"Insya Allah, sehabis rilis ini, berkasnya langsung kita serahkan ke Kejaksaan," katanya saat konferensi pers di Mabes Polri.

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut