Mabes Polri Turun Gunung, Periksa Pemilik Tanah LSD di Kuwu Madiun Terkait Dugaan Alih Fungsi Lahan
MADIUN,iNewsMadiun.id - Tim penyidik dari Mabes Polri dikabarkan turun gunung untuk melakukan penyelidikan Alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dari informasi yang diterima Inews.id, tim dari Mabes polri mendatangi beberapa tempat untuk mencari informasi terkait LSD yang saat ini sudah diuruk untuk dibangun pabrik mainan milik investor asing tersebut.
Salah satu tempat yang tak luput didatangi tim dari Mabes Polri itu adalah lokasi LSD yang sudah diuruk itu. Setelah dari lokasi tim kemudian menuju kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Tim dari Mabes polri yang berjumlah 3 orang itu sekitar pukul 14.00 WIB memasuki kantor pertanahan yang ada di jalan raya Ponorogo - Madiun, nomor 17 Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Rabu (19/11/2025).
"Iya ada yang datang dari Mabes polri sekitar pukul dua siang tapi hanya sebentar, 10 menitan. Tanya ijin-ijinnya sampai mana lahan yang di Kuwu itu," ujar sumber internal kantor pertanahan Kabupaten Madiun yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dari pantauan Inews.id, dihari kedua, tim dari Mabes Polri juga meminta keterangan kepada 3 warga pemilik tanah, yaitu Hariyugi, Marijo, Supri. Selain warga, Kasun Desa Kuwu, Sriyanto juga turut diperiksa.
Pemeriksaan pemilik sawah itu dilakukan hari Kamis (20/11/2025) sejak pukul 09.15 WIB bertempat diruangan Satreskrim Polsek Balerejo. Sampai berita ini ditayangkan, tim dari Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Jatim juga telah menyelidiki dugaan alih fungsi lahan pertanian di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Madiun oleh investor asing pada Mei 2025 lalu.
"Belum tahu saya untuk jadwal yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang bisa saya sampaikan bahwa penanganan kasus inimasih tetap berjalan dan masih dilakukan pendalaman," jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, S.I.K melalui pesan WhatsApp kala itu (27/05/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi