Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Menjadi Justice Collaborator, Bharada E dapat Perlindungan 24 Jam

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:56 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Resmi Menjadi Justice Collaborator, Bharada E dapat Perlindungan 24 Jam
Resmi Menjadi Justice Collaborator, Bharada E dapat Perlindungan 24 Jam ( foto istimewa)

Dia menambahkan bahwa perlindungan 24 jam itu diberikan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan Bharada E selama ditahan. Dengan demikian, LPSK bisa mengikuti semua hal yang dilakuakn Bharada E, termasuk pemeriksaan dan kegiatan lainnya.

Hasto mengatakan bahwa perlindungan adarurat ini bersifat sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin (15/8/2022).

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut