get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks

Deolipa Yumara : Ada Pesan Jenderal Minta Cabut Kuasa Hukum Bharada E 

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:06 WIB
header img
Deolipa Yumara membeberkan pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada E. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsMadiun.idDeolipa Yumara menduga pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E karena ada intervensi seorang jenderal. Dia pun menunjukkan bukti pesan singkat via aplikasi whatsApp.

 

"Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi, (terutama) dalam bicara ke media. Kalau dia gak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa saat membacakan isi pesan WA kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Depok, Sabtu (13/8/2022). 

BACA JUGA:
Eks Pengacara : Bharada E Dijanjikan Ferdy Sambo Uang Rp1 Miliar

Deolipa Yumara menunjukkan pesan WA. (Foto MPI).

Deolipa Yumara menunjukkan pesan WA. (Foto MPI).

Namun dia tidak tahu identitas pesan lanjutan atau forward yang didapatkannya. Dalam pesan tersebut ada 'siap jenderal'.

 

"Saya nggak tahu dari siapa. Tapi ada ucapan, siap jenderal," tutur Deolipa. 

BACA JUGA:
Deolipa Yumara Ungkap Kejanggalan Surat Pencabutan Kuasa Bharada E: Ada yang Berubah
 

Saat ditegaskan pesan singkat itu dari siapa, Deolipa hanya menjelaskan bahwa sang pengirim adalah orang baik di Kepolisian. 

"Pokoknya yang mengirimkan pesan itu ke saya, dia orang baik," terang Deolipa. 

Deolipa Yumara menunjukkan pesan WA. (Foto MPI).

Deolipa Yumara menunjukkan pesan WA. (Foto MPI).

Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal

Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut