JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati itu dikabarkan terjaring OTT saat berada di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Berapa harta kekayaan yang dimiliki Bupati Pemalang itu hingga terjaring OTT oleh KPK?
Dilansir MNC Portal Indonesia dalam laman resmi elhkpn.kpk.go.id, dari data per 18 Maret 2022, total Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mukti Agung tercatat sebesar Rp1.238.068.102.
Angka tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/120 meter persegi di Kabupaten Atau Kota Brebes, Jawa Tengah senilai Rp350 juta.
Kemudian, alat transportasi yakni Mobil Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp250 juta. Ditambah, harta bergerak lainnya senilai Rp226 juta. Selanjutnya, kas maupun setara kas senilai Rp411 juta.
Sehingga, KPK menaksir total kekayaan Bupati Pemalang tersebut senilai Rp1.238.068.102.
Sebelumnya, KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022). Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang, MAW.
OTT digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta. KPK juga mengamankan puluhan orang lain, namum belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono