get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang

Beredar Kabar Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ini Ruangan di Pendopo Kabupaten yang Disegel

Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:02 WIB
header img
Kabar Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ini Ruangan di Pendopo yang disegel ( foto: ist)
 

PEMALANG, iNewsMdiun.id – Kabar Bupati Pemalang MAW terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin berhembus kencang. Pasalnya, ada ruangan di kompleks pendopo Kabupaten Pemalang yang disegel KPK. 

Dari pantauan kompleks pendopo Kabupaten Pemalang Kamis (11/8/2022) malam, lokasi yang disegel antara lain ruang Kepala Dinas Kominfo Pemalang, Kantor TU dan ruang Bupati ditutup rapat. 

 

Satpol PP tampak berjaga di kompleks pendopo. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kabar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo kena OTT KPK. 

Komandan Regu Satpol PP Pemalang, Sudirjo mengaku tidak tahu kapan kantor Bupati Pemalang  disegel KPK.

 

“Tidak tahu. Pas pergantian piket. Saya datang ke sini, beberapa ruangan sudah disegel,” kata Sudirjo.

Dia juga mengaku tidak tahu keberadaan Bupati Pemalang, termasuk kegiatan penyegelan sejumlah kantor oleh KPK.

 

“Saya tidak tahu informasi apa-apa. Yang jelas, tadi jam 8 malam sudah ramai,” ucapnya.

 

Selain Bupati Pemalang, tim kabarnya juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini.

"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut