get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Melalui Akun Twitter,Tokoh NU Minta Kapolri Periksa Benny Mamoto Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:14 WIB
header img
Tweet Tokoh NU Haji Umar Syadat Hasibuan (foto: tangkapan layar)

Berikut pernyataan Benny sebagaimana dikutip dari penggalan video itu:

 

"Kemarin kebetulan saya turun langsung ke Polres Jakarta Selatan. Saya perlu turun karena banyaknya silang informasi di masyarakat, sehingga saya turun langsung, melihat langsung dan mendengar langsung bukti-bukti yang ada di kasus ini yang memang berawal dari terjadinya pelecehan seksual oleh Brigadir J. Dia masuk ke kamar istrinya ... (bagian ini sepertinya dipotong karena alasan tertentu, red). Brigadir E mendengar, langsung turun untuk mengecek ada kejadian apa. Setelah turun, ternyata di situ ada Brigadir J yang justru malah menodongkan senjata kemudian melakukan tembakan. Nah, kemudian terjadilah tembak menembak yang akhirnya BrIgadir J meninggal dunia. Mungkin orang sering bertanya dalam kasus ini mengapa tujuh tembakan Brigadir J tidak ada yang kena, sementara lima tembakan Brigadir E kena semua. Perlu dijelaskan, pertama kondisi brigadir J ini dalam keadaan panik, dalam keadaan tidak fokus dalam membidikkan senjatanya karena kaget, ketahuan, sehingga arah tembakannya tidak menentu. Di samping itu juga terhalang oleh tangga. Sementara Brigadir E ini dapat fokus karena dia ada di atas, bisa mengarahkan senjatanya ke Brigadir J. Di samping itu, Brigadir E ini memang juara menembak, dari Brimob dan bidikannya kena ..."

Jika dicermati baik-baik, selain ada kesalahan penyebutan identitas, yakni identitas Bharada E yang disebut dengan Brigadir E, pernyataan Benny itu sepertinya juga merujuk pada keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022 yang kemudian menunjukkan banyak kejanggalan, sekaligus yang menjadi alasan Kapolri membentuk Timsus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

Pasalnya, seperti diketahui, pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E setelah Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.

 

Saat baku tembak, Brigadir J di lantai satu, sedang Bharada E di lantai dua.Saat baku tembak, Brigadir J di lantai satu, sedang Bharada E di lantai dua.

Pernyataan Ramadhan ini menjadi janggal karena keluarga Brigadir J tak hanya menemukan luka tembak di jenazah almarhum, tetapi juga banyak luka yang memunculkan dugaan kalau kemungkinan Brigadir J juga dianiaya sebelum tewas.

Bahkan hasil visum et repertum saat jenazah Brigadir J diautopsi ulang, ditemukan adanya luka tembak dari belakang kepala tembus hidung yang mengindikasikan kalau Brigadir J ditembak dari belakang, bukan dari atas (lantai dua).

Belakangan, pada Minggu (7/8/2022), pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan kalau Bharada E mengatakan baku tembak tersebut tidak ada.

"Sebelumnya dia berbohong, juga terhadap Komnas HAM karena berada dalam tekanan," kata Deolipa kepada TVOne.

Ada apa dengan Benny Mamoto?

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut