get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Ada di Singapura Surya Darmadi, Koruptor Buronan Kakap Diduga Rugikan Negara Rp78 Triliun

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:43 WIB
header img
Buronan kelas kakap yang diduga merugikan negara Rp78 triliun disebut berada di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Buronan kelas kakap Surya Darmadi yang diduga merugikan negara Rp78 triliun disebut berada di Singapura. Pemilik PT Duta Palma Group itu tengah diburu oleh KPK dan Kejagung.

KPK membuka peluang melakukan ekstradisi jika benar Surya Darmadi berada di Singapura. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.

"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menghadiri giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut