get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Ada di Singapura Surya Darmadi, Koruptor Buronan Kakap Diduga Rugikan Negara Rp78 Triliun

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:43 WIB
header img
Buronan kelas kakap yang diduga merugikan negara Rp78 triliun disebut berada di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Alex mengaku hingga saat ini belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Dia akan mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan Surya sebelum dilakukan proses ekstradisi.

KPK meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.

"Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura, ya itu kan syarat syarat perjanjian ekstradisi seperti itu," kata Alex.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut