Menurutnya, Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman di rumah Kadiv Propam tersebut sebagaimana hasil uji balistik yang telah dilakukan Puslabfor Polri sebelumnya. Hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di rumah Kadiv Propam itu berkaitan dengan dua senjata yang ditemukan di lokasi yakni Glok 17 dan HA. Kedua senjata itu diketahui milik Bharada E dan Brigadir J.
"Ini didalami terus oleh Labfor, hadir juga Inafis, Kedokteran Forensik, dan penyidik. Setelah pendalaman ini, Pak Dirpidum akan melakukan langkah-langkah berikutnya," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam menangani kasus aksi saling tembak itu, Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Kerja timsus itu akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis, proses pembuktian secara ilmiah, dan menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono