AMALAN 1 Muharram 1444 Hijriah sangat penting diketahui oleh kaum Muslimin. Mulai membaca doa-doa hingga menunaikan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram. Semuanya memiliki ganjaran pahala yang sangat luar biasa besar dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
Diketahui bahwa Muharam termasuk satu dari empat bulan suci (haram) bersama Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Dijelaskan dalam riwayat dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram (suci), 3 bulan berurutan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya'ban." (HR Al Bukhari dan Muslim)
Maka itu, bulan Muharam sarat dengan pahala dan ladang beramal bagi kaum Muslimin. Memulai awal tahun dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala supaya pasti dalam melangkah dan menatap masa depan dengan optimis.
Berikut ini amalan-amalan sunah yang dianjurkan dikerjakan pada bulan Muharam, sebagaimana dikutip dari Muslim.or.id:
1. Memperbanyak puasa sunah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
"Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram." (HR Muslim nomor 1982)
Hadis ini sangat jelas sekali bahwa puasa sunah yang paling afdhol setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharam. Maksud puasa di sini adalah puasa secara mutlak. Memperbanyak puasa sunah pada bulan ini, utamanya ketika hari ‘Asyura (10 Muharam).
Akan tetapi perlu diingat tidak boleh berpuasa pada seluruh hari bulan Muharam, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada Ramadhan saja. (HR Bukhari nomor 1971, Muslim: 1157. Lihat Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi 8/303)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: "Ini adalah puasa yang paling afdhol bagi orang yang hanya berpuasa pada bulan ini saja, sedangkan bagi yang terbiasa berpuasa terus pada bulan lainnya yang afdhol adalah puasa Daud." (Kitab as-Siyam Min Syarhil U’mdah, Ibnu Taimiyyah 2/548)
Editor : Arif Handono