BPK Temukan Proyek Sekolah di Madiun Kurang Volume, Berakibat Kekuatan Struktur Gedung Turun
MADIUN,iNewsMadiu.id - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada tahun 2025 lalu mengelontorkan anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebesar Rp96.308.805.374,80 yang dibagi untuk 257 paket pekerjaan di sejumlah perangkat daerah.
Paket pekerjaan tersebut berupa kontrak untuk jasa pelaksana konstruksi baik dari proses tender, pemilihan langsung, e-Katalog
ataupun pengadaan langsung.
Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap kepatuhan atas pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2025 itu ditemukan adanya 74 Pekerjaan kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi.
Total 74 Pekerjaan yang kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi yang jadi temuan BPK itu mencapai kurang lebih Rp 2,5 milyar. Beberapa diantaranya revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah SMP, SDN dan rehab sedang rawat inap.
Meskipun kelebihan bayar itu sudah dikembalikan, BPK menilai kondisi tersebut berisiko tidak tercapainya tujuan dalam RPJMD kabupaten Madiun tahun 2025 - 2029, diantaranya untuk terwujudnya infrastruktur berkualitas dan merata. Serta meningkatkan akses
dan mutu pendidikan serta kesehatan kepada masyarakat.
Pasalnya, dampak fisik akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian tersebut dapat berkurangnya umur manfaat gedung dan menurunnya kekuatan struktur gedung.
Sedangkan dampak sosial yaitu risiko ketidaknyamanan dan keselamatan serta mengganggu aktivitas pelayanan umum, perkantoran, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Menurut BPK, hal itu disebabkan Kepala Dinas atau PPK yang bersangkutan belum optimal melaksanakan pengawasan pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya itu.
Dalam catatan BPK, salah satu kekurangan volume ditemukan pada revitalisasi SMPN Nglames. Dalam laporannya kekurangan volume itu terdapat pada struktur atap gedung, seperti besi WF, besi plat plendes dan jarum keras.
Menanggapi itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Hendro Karyoto, selaku PPK revitalisasi dan rehabilitasi gedung SMP berdalih bahwa temuan BPK tersebut karena kesalahan Konsultan Perencana.
"Jadi itu kelebihan dari volume. Perencanaannya mungkin kita kelebihan menganggarkan untuk volume tersebut," kata Arif, Rabu (13/5/2026).
Arif menyatakan siap bertanggung jawab atas kondisi bangunan yang dinilai BPK akan berdampak berkurangnya umur manfaat gedung dan menurunnya kekuatan struktur gedung akibat kekurangan volume tersebut.
"Kami selaku PPK yang jelas dengan konsultan akan bertanggungjawab terkait dengan kualitas bangunan," tutupnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi