Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tuding Proyek Cor Jalan di Madiun yang Ditemukan Retak Dikerjakan Asal-Asalan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas BGN Temukan Sejumlah SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal dan SLHS di Madiun

Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB
  • author Dodik
Satgas BGN Temukan Sejumlah SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal dan SLHS di Madiun
Satgas BGN bersama instansi terkait saat melakukan monev di SPPG di Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Madiun, Senin (13/4/2026). Foto: Dodik.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan masih terdapat beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mengantongi sertifikat halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 
‎
‎Sertifikat Halal dan SLHS tersebut seharusnya menjadi persyaratan pokok setiap SPPG dalam pelaksanaan MBG. pasalnya, MBG bukan hanya soal rasa atau porsi, melainkan tentang kepastian hukum dan syariat.
‎
‎Plt Sekda Kabupaten Madiun yang juga Ketua Satgas BGN Madiun, Sigit Budiarto, menyampaikan bahwa total SPPG yang saat ini sudah beroperasi tercatat sebanyak sebanyak 46 dari 47 total SPPG yang ada. Dari jumlah tersebut, masih ada 3 SPPG yang belum memiliki SLHS. 

"Yang belum atau yang proses SLHS SPPG Pucangrejo, Kecamatan Sawahan. Kemudian SPPG Dolopo dan SPPG Kwangsen, Kecamatan Jiwan," ujar Sigit saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (13/4/2026).
‎
‎Menurut Sigit,  selain SLHS, beberapa SPPG di Kabupaten Madiun juga masih ada yang belum memiliki sertifikat Halal yang menjadi prasyarat pokok dalam pelaksanaan MBG tersebut. Dua diantaranya di Kecamatan Sawahan, yaitu SPPG Polri di Desa Pucanganom dan SPPG Sawahan di Desa Sawahan.
‎
‎Temuan tersebut, menurut Sigit didapat tim Satgas BGN bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun dan instasi terkait lainnya saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah SPPG di Wilayah Kabupaten Madiun, Senin (14/4/2026).
‎
‎ "Dari hasil tim Monev di Kecamatan Sawahan tadi untuk Sertifikat Halal masih proses," jelasnya.
‎
‎Sigit menghimbau agar pemilik SPPG yang belum memiliki SLHS maupun Sertifikat Halal agar segera di urus. Pihaknya menyatakan siap membantu jika ada kesulitan.
‎
‎ "Segera mengurus perizinan yg belum,  dan kita siap membantu," tutupnya.

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut