get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial, Ada yang Menghina Lembaga Negara

Kemana Duit Sekoper Baim Wong Usai Batal Akuisisi Citayam Fashion Week?

Kamis, 28 Juli 2022 | 23:40 WIB
header img
Bagaimana nasib duit sekoper Baim Wong yang telah dipersiapkan sebagai hadiah lomba modeling di ajang Citayam Fashion Week (CFW) senilai Rp 500 juta (Foto: Instagram/Baim Wong)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bagaimana nasib duit sekoper Baim Wong yang telah dipersiapkan sebagai hadiah lomba modeling di ajang Citayam Fashion Week (CFW) senilai Rp 500 juta. Rencana tersebut diurungkan usai suami Paula Verhoeven itu menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk rekan selebriti dan pejabat.

Pro dan kontra yang dialami Baim Wong terjadi usai merek Citayam Fashion Week didaftarkan oleh Baim Wong atas nama PT. Tiger Wong Entertainment pada 21 Juli 2022 ke HAKI.

Tak disangka, rupanya imbas dari ulahnya itu menyasar istrinya, Paula Verhoeven. Di mana ibu dua anak itu merasa terpukul setelah menerima cibiran dari publik.

Untuk menghibur Paula, Baim Wong pun memberi hadiah 10 diamond. Itu dipamerkan keduanya saat melakukan acara siaran langsung di TikTok.

"Ya sederhana saja, memang tujuan ngasih diamond itu buat dia bahagia," ujar Baim Wong.

Baim lantas menjelaskan nasib uang Rp 500 juta yang semula akan digunakan sebagai total hadiah di ajang CFW. Rencananya, uang tersebut akan digunakan membeli hadiah untuk istri tercintanya.

"Mungkin buat beliin Paula berlian," tutur Baim Wong.

Sekadar informasi, merek Citayam Fashion Week didaftarkan oleh Baim Wong atas nama PT. Tiger Wong Entertainment pada 21 Juli 2022. Namun, pendaftaran merek dari Baim Wong menuai pro dan kontra.

BACA JUGA:
Wagub DKI Tegaskan Citayam Fashion Week Tidak Ditutup dan Dilarang

Banyak yang menganggap Baim Wong mengambil kesempatan di tengah momentum viralnya fenomena Citayam Fashion Week. Sebab itu, dia akhirnya resmi membatalkan pendaftaran HAKI soal merek Citayam Fashion Week, Selasa, 26 Juli lalu.

 

Pembatalan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru. Itu dilakukan di hadapan awak media saat melakukan konferensi pers dengan menghadirkan konsultan HAKI.

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut