get app
inews
Aa Read Next : Sebut Bonge Monyet, Meski Kelihatan Bercanda tapi Baim Wong Panen Cibiran

4 Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial, Ada yang Menghina Lembaga Negara

Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:48 WIB
header img
Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsMadiun.id – Konten media sosial yang belakangan dibuat para artis harus membuatnya tersandung kasus hukum. Konten yang mereka buat ini dinilai menghina atau merugikan banyak pihak.  Seyogyanya konten merupakan informasi yang disebarkan melalui media atau produk elektronik. Istilah ini umumnya merujuk pada isi dari status facebook, instagram, twitter, tiktok, youtube, dan berbagai platform media sosial lainnya. 

Ternyata banyak artis yang  tidak paham dengan membuat konten yang merugikan. Alhasil  terjerat hukum, bahkan ada yang sampai mendekam di penjara. Siapa saja artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial? Berikut rangkuman iNews.id dari berbagai sumber, Minggu (9/10/2022).

1. Baim Wong

Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial.

Artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial yang pertama Baim Wong. Dia dan istrinya Paula Verhoeven harus berhadapan dengan kepolisian usai dilaporkan oleh dua pihak sekaligus karena konten prank KDRT bertajuk 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum.' Laporan yang pertama dilakukan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait dugaan laporan palsu dan laporan berikutnya oleh tim Odie Hudiyanto & Partner tentang pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alhasil Baim dan Paula dijerat tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman penjara maksimal belasan tahun. Sayangnya video terkait prank ini sudah dihapus dari kanal YouTube Baim Paula.

2. Jerinx 

Artis Tersandung Kasus Hukum karena Konten di Media Sosial

Artis tersandung kasus hukum karena konten di media sosial berikutnya Jerinx. Pria ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 12/8/2020 oleh Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terkait laporan tersebut dia pun akhirnya divonis 1 tahun 2 bulan.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut