get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Bareskrim Polri Sita 56 Kendaraan Operasional ACT dan Dititipkan di Gedung Wakaf di Parung Bogor

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:10 WIB
header img
Kendaraan sitaan dari ACT (foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMadiun.idBareskrim Polri menyita 56 unit kendaraan operasional lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan kendaraan dititipkan di gudang di kawasan Bogor.

 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kendaraan operasional ACT dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung, Bogor, Jawa Barat.

 

"Di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman," ujar Ramadhan, Kamis (28/7/2022).

Kendaraan yang disita terdiri atas 44 unit mobil dan 12 sepeda motor. Penyitaan 56 kendaraan operasional ACT tersebut dilakukan Rabu (27/7/2022) pukul 13.00 WIB. 

"Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Ramadhan.

Sementara Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menyebut tim masih mengawasi dan mendata aset ACT yang terkait tindak pidana yang sedang diproses Bareskrim Polri.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut